MAKALAH ORGANISASI NW | by:fikri


MAKALAH
ORGANISASI NW
Dosen pengampu: Sulhan, M.Pd



DISUSUN OLEH:
                       AHMAD ZAINUDDIN FIKRI


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN EKONOMI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN (FKIP)
UNIVERSITAS HAMZANWADI
2017/2018



KATA PENGANTAR

           
Puji syukur kehadiran Allah SWT, berkat rahmat dan karunia-Nya, penulis dapat menyelesaikan makalah tentang “organisasi NW” sebagai usaha untuk meningkatkan wawasan bagi para pembaca. Penyusunan makalah ini didasarkan atas sedikit pengetahuan penulis tentang ke-NW-an.
Penulis menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pihak yang telah membantu pembuatan makalah ini sehingga bisa diselesaikan tepat pada waktunya. Namun penulis menyadari bahwa makalah ini belum sempurna seperti yang diinginkan oleh pembaca, maka dari itu penulis meminta saran-saran perbaikan dan masukan lainnya dari pembaca untuk lebih menyempurnakan makalah ini dengan lebih baik lagi.


 

DAFTAR ISI

COVER
KATA PENGANTAR................................................................................... i
DAFTAR ISI.................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN.............................................................................. 1
A.    Latar belakang................................................................................ 1
B.     Rumusan masalah........................................................................... 1
C.     Tujuan makalah............................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN............................................................................... 3
A.       Organisasi NW dan historis penamaanya...................................... 3
B.       Makna semboyan NW dan historisnya.......................................... 6
C.       Pengertian Iman dan Taqwa sebagai semboyan NW.................... 9
D.       Legalitas Formal Organisasi NW................................................... 11
E.        Telaah Terhadap Beberapa Anggaran Dasar Organisasi NW........ 12
F.        Badan-badan otonom organisasi NW............................................ 16

BAB III PENUTUP....................................................................................... 18
A.    Kesimpulan..................................................................................... 18

DAFTAR PUSTAKA.................................................................................... 19



BAB I
PENDAHULUAN

A.      LATAR BELAKANG
            Bagi orang atau masyarakat luar yang belum mengenal NW (Nahdlatul Wathan) sebagai sebuah organisasi kemasyarakatan islam atau ormas islam, maka seringkali mereka bertanya–tanya dan bahkan sering kali mereka mengenal NW itu hanyalah sebuah pesantren lokal atauhanya nama dari sebuah madrasah/sekolah. Dan hal inimemang fakta, terutama bagi orang–orang yang ada di luar Lombok dan tidak pernah berkunjung ke Lombok. Organisasi yang paling banyak dikenal dan didengarkan adanya adalah dua organisasi besar di Indonesia, yaitu Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.
            Oleh sebab itu, dalam pembahasan berikut ini penting kita memahami beberapa topic bahasan terkait organisasi NW yang berkenaan dengan sejarah lahir Organisasi NW dan Historis Penamaannya, legalitas formal organisasi NW dan menjelaskan mengenai Anggaran Dasar NW tentang Asas, Pedoman, Tujuan, dan Lambang, Keanggotaan,Struktur dan Perangkat Organisasi dan Kepengurusan organisasi NW.

B.       RUMUSAN MASALAH
Adapun rumusan masalah yang terdapat dalam makalah ini yaitu:
a.    Organisasi NW dan historis penamaanya
b.    Makna semboyan NW dan historisnya
c.    Pengertian Iman dan Taqwa sebagai semboyan NW
d.   Legalitas Formal Organisasi NW
e.    Telaah Terhadap Beberapa Anggaran Dasar Organisasi NW
f.     Badan-badan otonom organisasi NW.

C.     TUJUAN MAKALAH
Tujuan dari pembuatan makalah ini tidak lain untuk menambah wawasan bagi para pembaca terkait dengan hal-hal sbb:
a.    Organisasi NW dan historis penamaanya
b.    Makna semboyan NW dan historisnya
c.    Pengertian Iman dan Taqwa sebagai semboyan NW
d.   Legalitas Formal Organisasi NW
e.    Telaah Terhadap Beberapa Anggaran Dasar Organisasi NW
f.     Badan-badan otonom organisasi NW.



BAB II
PEMBAHASAN

A.      Organisasi NW dan Historis Penamaannya
            Nahdlatul Wathan yang disingkat NW, terdiri daridua suku kata yang berasal dari bahasa Arab, yaitu; Nahdlah dan Wathan, kata Nahdlah, dapat berarti pergerakan, kebangkitan dan perjuangan. Sementara kata; Wathan, dapat berarti negara, bangsa atau tanah air. Jadi secara kebahasaan (etimologi), Nahdlatul Wathan dapat berarti kebangkitanatau perjuangan membangun bangsa dan negara. Adapun pengertian Nahdlatul Wathan (NW) adalah organisasi sosial kemasyarakatan Islam atau ormas Islam yang bergerak dalam bidang pendidikan, sosial dan dakwah Islamiyah dengan bermadzhab para Ahlusunnah Wal Jama’ah.
            Dalam sebuah wawancara wartawan Majalah Sinar Limadengan Maulana Syaikh, beliau dengan lugas dan tegas mengatakan;
            “Perlu diketahui , Nahdlatul Wathan ini adalah kata–kata yang mencakup dunia akhirat. Tidak ada yang saya ketahui, satu organisasi yang mencakup negara dan perjuangan organisasi itu. Al-Wathan artinya Tananh Air.
            Cinta kepada tanah air itu sebagian dari pada iman. Orang yang bisa nahwu (ilmu semantic Bahasa Arab–red) mengatakan Nahdlatul Wathan itu menghidupkan Tanah Air. Jadi Tulen Satu Kerja Dua Laba”
            Organisasi Nahdlatul Wathan, yang selanjutnya populer dengan singkatan NW ini didirikan oleh Maulana Syaikh Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid pada hari ahad tanggal, 15 Jumadil Akhir1372 H, bertepatan dengan tanggal 1 Maret 1953 M di Pancor Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).
            Adapun yang melatarbelakangi lahir dan berdirinya organisasi NW ini adalah karena melihat pesatnya pertumbuhan dan perkembangan cabang–cabang Madrasah NWDI dan NBDI, disamping itu pula tumbuh dan berkembang luasnya aktivitas sosial dan dakwahnya yang dipimpin oleh Maulana Syaikh dan para muridnya. Oleh sebab itu, diperlukanlah suatu wadah atau organisasi yang mewadahi dan mengorganisir segala macam bentuk kebutuhan dan keperluan pengelolaan lembaga–lembaga tersebut secara profesional.
            Sementara sebagai historis dan latar belakang dalam penamaan organisasi inidengan nama Nahdlatul Wathan adalah mengacu pada nama madrasah induk yang didirikan oleh Maulana Syaikh pada tahun 1937, yaitu Madrasah Nahdlatul Wathan Diniyyah Islamiyyah (NWDI). Sementara sebagai asal usul sejarah pemakaian nama Nahdlatul Wathan pada madrasah induk tersebut, kemudian menjadi nama organisasi ini pula, kecenderungan penulis dalam hal ini adalah merupakan hasil bargaining (tawar menawar) Maulana Syaikh dengan salah seorang maha gurunya, yaitu; Maulana Syaikh Hasan Muhammad al–Massyath. Dimana saat itu, Maulana Syaikh menghadap dan meminta pendapat pada sang maha guru tentang nama yang tepat pada madrasahnya. Lalu maha gurupun menawarkan dua opsi nama saat itu yaitu;
1. Nahdlatul Dinil Islam Lil Wathan dan
2. Nahdlatul Islam Lil Wathan.
            Dalam analisi Maulana Syaikh terhadap nama yang diusulkan oleh Hasan Muhammad al- Massyath dan dengan mempertimbangkan backround sosio historis masyarakat lombok khususnya dan indonesia umumnya, maka Maulana Syaikh mengambil kesimpulan yang dianggap tepat dengan nama Nahdlatul Wathan. Lalu nama tersebut, disampaikan lagi kepada sang maha guru. Dan nama tersebut, oleh sang maha guru pun disetujui, sekalipun terdapat kesan sedikit “sekuler” yang muncul di dalamnya namun yang jelas dalam visi dan misi perjuangannya tetap menjadikan islam sebagai basis perjuangannya.
            Adapun sebagai historis yang disebut embrio atau cikal bakal lahirnya organisasi NW adalah diawali dengan lahirnya tiga isnstitusi besar sebelumnya, yaitu pesanten al-Mujahidin pada tahun 1934, Madrasah Nahdlatul Wathan Diniyyah Islamiyyah (NWDI) pada tahun 1937 dan madrasah Nahdlatul Banat Diniyyah Islamiyyah (NBDI) pada tahun 1943.
            Dan dalam tahapan perkembangannya, untuk dua madrasah induk yang didirikan oleh Maulana Syaikh yaitu NWDI yang diperuntukkan bagi kaum pria dan NBDI yang diperuntukkan pada kaum wanita ini, ternyata mengalami perkembangan pesat yang ditandai dengan pesatnya pertumbuhan dan perkembangan cabang – cabang madrasah NWDI dan NBDI tersebut, disamping perkembangan aktivitas sosial lainnya, seperti majlis dakwah dan majlis ta’lim dan lainnya. Untuk itu, secara logika jelas wajar diperlukan suatu wadah atau organisasi yang mewadahi dan mengorganisir segala macam bentuk kebutuhan dan keperluan pengelolaan lembaga – lembaga tersebut secara profesional.    
            Untuk mempersiapkan perangkat – perangkat organisasi dimaksud, Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid memerintahkan beberapa orang muridnya, seperti Haji Abdul Kadir Ma’arif, Haji Abdurrahim SH, Haji Muhammad Yusl Muhsin Aminullah, Haji Muhammad Busyairi, dan Haji Muhammad Sam’an Hafs untuk menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan membuat lambang organisasi Nahdlatul Wathan ini.
            Setelah nama, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, dan lambang organisasi sirampungkan, maka pada hari Ahad, 15 Jumadil Akhir 1376 H bertepatan dengan 1 Maret 1953 M. Organisasi Nahdlatul Wathan (NW) secara resmi dideklarasikan oleh Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid di Pancor Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang dihadiri pejabat pemerintah daerah Lombok, pimpinan partai Masyumi daerah Lombok, pengurus cabang–cabang Madrasah NWDI dan NBDI se pulau Lombok, para alumni dan murid–murid dari NWDI dan NBDI.
            Satu tahun lebih setelah pendeklarasian organisasi, pada tanggal 22–24 Agustus 1945 di Pancor Lombok Timur, lalu diadakan Mukhtamar I organisasi Nahdlatul Wathan, yang dihadiri oleh seluruh pengurus cabang Madrasah NWDI dan NBDI serta para santri Madrasah.
            Dalam sejarah Mukhtamar I organisasi Nahdlatul Wathan ini, berhasil mengambil keputusan–keputusan, sebagai berikut:
1. Susunan Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (PBNW)
2. Biro–Biro dalam kepengurusan PBNW.
3. Pengesahan Lambang Organisasi yang terpisah dari lambang Madrasah NWDI.
4. Penetapan kedudukan PBNW di Pancor Lombok Timur.
5. Penetapan program kerja masa bakti 1953–1958.
            Selain itu, dalam catatan sejarah awal susunan Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (PBNW) masa bhakti tahun 1953–1958 adalah sebagai berikut:
Ketua Umum              : TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wakil Ketua                : H. M. Yusl Muhsin Aminullah
Sekjen                         : H. Abdul Qadir Ma’arif
Wakil Sekjen               : H. Moh. Bushairi
Bendahara                   : Tuan Guru H. M. Saleh Yahya
Wakil Bendahara        : Tuan Guru H. Alimuddin
            Selanjutnya sebagai organisasi profesional, yaitu dalam rangka konsolidasi organisasi misalnya, maka organisasi Nahdlatul Wathan ini melaksanakan rapat anggota untuk tingkat ranting, konfrensi untuk tingkat Anak Cabang, Cabang, Daerah, Wilayah dan Perwakilan. Sedangkan untuk tingkat Pengurus Besar (PB) diselenggarakan mukhtamar.

B.     Makna semboyan NW dan historisnya
Dalam sebuah Negara, daerah-daerah dan suku tertentu, partai-parta serta organisasi-organisasi lainnya, secara umum memiliki sebuah semboyan atau slogan yang mengandung filosofi tertentu. Dan pada umumnya, semboyan tersebut selalu disebut-sebut, dielu-elukan, dipekikkan atau diteriakkan oleh pimpinan atau anggotanya dalam upaya membangkitkan semangat juang dan menggelorakan visidan misi perjuangannya dihadapan rakyat, para anggota dan pengikutnya. Dan pada dasarnya, substansi dalam senuah semboyan itu, biasanya berisikan suatu nilai-nilai, idiologi, pedoman atau prinsip yang berusaha dituju atau diperjuangkan oleh organisasi atau golongan tersebut.
Dalam kamus besar bahasa Indonesia, kata semboyan memiliki arti perkataan atau kalimat pendek yang dipakai sebagai dasar tuntutan (pegangan hidup), seperti dalam kalimat; “sekali murah tetap murah”. Atau sepeti semboyan di negatrakita Republik Indonesia yang selalu didengungkan untuk persatuan bangsa yanguk ini dengan mengatakan; “Bhineka Tunggal Ika”.
Dalam bahasa Indonesia, kata semboyanini juag memiliki padsanan kata atau sinonim; slogan dan motto. Untuk kata”slogan” sendiri memiliki arti, perkataan atau kalimat pendek yang menarik, mencolok, dan mudah diingat untuk menjelaskan tujuan suatu idiologi golongan, organisasi, partai politik tertentu dan sebagainya. Sementara kata “motto” memiliki arti, kalimat, fraseatau kata yang digunakansebagai semboyan, pedoman atau prinsip. Seperi dalam motto kalimat; “berani karena benar”. Atau seperti dalam motto pegadaian yang sering kita baca dalam papan reklamenya mengatakan; “pegadaian menyelesaiakan masalah tanpa masalah”.
Untuk Nahdlatul Wathan (NW) sendiri yang merupakan sebuah organisasi kemasyarakatan islam yang lahir tahun 1953 ini, setidaknya sejak awal lahir atau dimasa ayat pendirinya (Maulana Syaikh) telah memiliki semboyan khusus yang sungguh memiliki nilai fundamental sekali dalam upaya menggelorakan dan membangkitkan semangat perjuangan Islam melalui NW dan menanamkan nilai-nilai  ke-Islaman yang mendasar pula pada para  murid-murid dan kaum nahdliyyin (warga NW) khususnya.
Adapun semboyan atau slogan fundamental organisasi Nahdlatul Wathan (NW) yang dimaksudkan adalah ; “Pokoknya NW, Pokok NW Iman dan Taqwa”. Suatu kalimat yang selalu dikedepankan  oleh Allah swt dalam al-Qur’an dan kitab-kitab Allah sebelumnya dan juga kalimat yang publikasikan oleh para Rasul-Nya sejak manusia muncul di permukaan bumi ini termasuk nabi Muhammad saw.
Semboyan khas organisasi NW yang sungguh-sungguh sangat Islami ini, pada dasarnya merupakan sebuah semboyan atau slogan yang telah muncul dan menggelora sejak embrio NW ini lahir. Karena keberadaan semboyan ini adalah sebuah refleksi sejak awal dari esensi perjuangan kedua madrasah induk, yakni madrasah NWDI dan NBDI, serta Pesantren al-Mujahidin, lalu kemudian menjadi aktualisasi perjuangan Nahdlatul Wathan sebagai sebuah organisasi yang tidak boleh lepas dari frame Iman danTaqwa.
Ketika kita menelusuri dengan seksama secara kebahasaan terhadap semboyan  “Pokoknya NW, Pokok NW Iman dan Taqwa”, maka kita dapat menemukan kata “pokok” dalam bahasa arab ad          alah asasun, yang berarti dasar, ternyata kata inipun memiliki kesamaan dengan pokok yang dimaksudkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dengan arti yang sama. Dimana “pokok” diartikan; asas,dasar,intisari dan pusat yang menjadi titik perhatian. Demikian juga kata “pokok” dalam bahasa Inggrisnya;  essence, diartikan dengan arti yang sama pula, yaitu inti sara atau faktor yang sangat penting. Dan dalam konteks ini, inti sari atau faktor yang sangat penting yang ingin diperjuangkan  di NW adalah tegak teguhnya Iman dan Taqwa dihati setiap insan di muka bumi ini.
Jadi, dengan memperhatikan pemaknaan kata “pokok” secara linguistic seperti kita sebut di atas , maka kita akan menemukan bahwa dalam kalimat “pokoknya NW” pada kalimat pertama adalah menunjuk pada pokok atau modal dasar perjuangan warga Nahdlatul  Wathan adalah Nahdlatul Wathan. Sedangkan, “pokok NW Iman dan Taqwa” dalam kalimat kedua, menunjuk pada aktualisasi perjuangan warga Nahdlatul Wathan itu adalah tidak boleh lepas dari frame Iman dan Taqwa. Dalam konteks ini, Iman dan Taqwa itu adalah merupakan bisnis sekaligus tujuan yang dituju dalam perjuangan Nahdlatul Wathan itu sendiri.
Dalam sebuah pidatoyang disampaikan dalam Muktamar NW yang ke 8, dalam hal ini Maulana Syaikh mencoba memberikan uraian tentang makna semboyan; pokoknya NW, pokoknya NW Iman dan Taqwatersebut berikut ini;
“Apa sebabnnya keluarga Nahdlatul Wathan selalu mengatakan pokoknya NW, pokok NW, Iman dan Taqwa, karena NW artinya membangun Negara membangun tanah air, ini perlu diresapi dan diperbuat oleh tiap-tiap bangsa Indonesia pada umumnya, oknum-oknum yang ada di NTB ini pada khususnya.
Kita merebut kemerdekaan dari tangan penjajah Belanda untuk membangunnya, bukan merebut sekedar merebut, tetepi merebut untuk membangunnya, itulah sebabnya pokoknya memebangun Negara ini.
Pokoknya NW adalah pokoknya dalam perjuanagn kita semua membangun Negara ini. Dengan apa kita membangun, pokok NW, Iman dan Taqwa. Sebagai seorang islam membangunnya dengan Iman dan Taqwa.
Harus dimengertikan kalimat iman dan taqwa ini, bukan artinya sembahyang, puasa, berzakat, haji, dan sebagainya. Apa yang terkandung dalam imandan taqwa, yaitu menyelamatkan ummat dari dunia dan akhirat (fiddunya wal akhirat).”
Dan apabila kita telusuri, maka pada dasarnya luhurnya semboyan NW yang stressing dan esensinya pada ”Iman dan Taqwa”, ternyata merupakan dua kalimat agung yang memiliki nilai dan memiliki relevansikuat dengan keinginan Allah SWT pada hamba–Nya. Sehingga dua kalimat ini banyak didengungkan pula oleh Allah SWT dalam al–Qur’an al–karim.
Adapun terkait awal muncul dan disebut sebagai historis mengemukakannya semboyan NW yang simple ini adalah berawal dari perpaduan gagasan antara Drs. H.L.G. Wiresentane (Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Wathan periode 1986–1991 yang menghendaki agar warga Nahdlatul Wathan tetap mempertahankan eksistensi Nahdlatul Wathan dengan menegaskan bahwa poko perjuangan Nahdlatul Wathan adalah memperjuangkan nilai–nilai keimanan dan ketaqwaan. Dari penegasan pertama, lalu lahirlah pernyataan “Pokoknya NW” dan dari penegasan yang kedua melahirkan pernyataan “Pokok NW, Iman dan Taqwa”.
Dalam perkembangan selanjutnya, kedua rangkaian pernyataan di atas, menjadi sebuah semboyan, jargon atau yel–yel resmi bagi organisasi Nahdlatul  Wathan dan selalu digelorakan oleh pendiri organisasi ini, yakni Maulana Syaikh dan juga pimpinan–pimpinannya.
Oleh sebab itu, terkait dengan penerapan atau praktik dari semboyan “Pokok NW, Iman dan Taqwa” ini, dapat kita perhatikan pada praktikyang dilakukan oleh pendiri organisasi NW ini juga, dimana Maulana Syaikh Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Majid, ketika mengawali pidatonya di setiap majlis dakwah dan pengajian, beliau selalu semangat dalam menggelorakan jargon ini dengan cara pertama kali atau terlebih dahulu meneriakkan; pokoknya, lalu audiens atau jama’ah menjawab langsung dengan serentak dan kompak mengatakan; NW. lalu beliau sambung lagi teriakkannya; pokok NW!. jama’ah serentak menjawab lagi dengan jawaban; Iman dan Taqwa.

C.      Pengertian Iman dan Taqwa sebagai semboyan NW
Kata Iman berasal dari bahasa arab, dari kata dasar; aman, yu’minu, imanaan. Secara etomologi kata tersebut bermakna al-tashdik al-ladzi ma’ahu amn (membenarkan yang disertai dengan rasa aman). Atau dalam bahasa Indonesia; Iman memiliki arti kepercayaannya atau keyakinan.
Adapun secara terminologis, Iman adalah pembenaran dengan hati, pengakuan dengan lidah dan pengamalan dengan anggota badan.
Definisi di atas, selaras dengan definisi yang dikemukakan Rasulullah SAW dalam sebuah hadisnya;
Artinya: ‘ Iman adalah akad atau pengakuan dengan hati, pengucapan dengan lidah dan pembuktian dengan Amal perbuatan: (HR:muslim)
Pendefinisian seperti ini, sesuai dengan yang diisyaratkan oleh Allah dalam firmannya QS al-Hadid/57:19;
Artinya: “ dan orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasulnya mereka itulah orang-orang yang benar imannya……”
Pengertian ini, memepunyai berbasis Qur’ani yang dirujuk dalam firman Allah dalam surat al-araf/7:35:
Artinnya;” maka barangsiapa yang harus  bertakwa dan mengatakan perbaikan, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka tidak (pula) mereka besdih hati.”
Pendapat lain dikemukakan oleh Muhammad Ismail. Menurutnya takwa adalah takut kepada azab Allah dengan melaksanakan segala perintahnya dan menjauhi segala laranngannya sedang menurut Ali bin abi Ahmad al jizi, taqwa adalah melaksanakan segala perintah Allah  menjauhi segala larangannya, pendapat senada dikemukakan oleh Ibnu Mas’ud (w, 32 H). Menurutnya taqwa kepada Allah adalah taat kepadanya dan tidak boleh berbuat maksiat, bersyukur kepadanya dan tidak boleh berbuat kekufuran, ingat kepadanya dan tidak boleh melupakannnya. Menurut Al margihi, taqwa adalah menjauhi sesuatu yang memberi mudarat dalam agama dan didunia.
Pada sisi lain Sayyidin Ali, memehami takwa sebagai sebagai ketidakkontinuan mengerjakan maksiat dan tidak membanggakan diri atas ketaatannya kepada Allah. Sedangkan menurut Ibrahim bin Adham, takwa yaitu bersihnya ucapan dari abi, tidak didapati oleh Malaikat Muqarrabun aib dalam perbuatan dan tidak ditemukan abi dalam hati oleh Malaikat Arrasyid. Bertolak dari pengertian terminologi takwa yang diberikan para ulama yang mengacu pada sikap mental yang positip terhadap Allah, berupa waspada dan mawas diri sedemikian rupa sehingga dapat melaksanakan segenap perintah dan menjauhi segenap larangannya. Harun nasution memeberikan sebuah kesimpulan bahwa takwa merupakan kesadaran menjaga diri agar tidak terjatuh dalam dosa dan perbuatan yang bernilai hurup.
Sedangkan takwa yang menjadi, perbendaharaan bahasa Indonesia, berasal dari bahasa arab yakni takwa. Menurut penelitian Almuqaddasi (Beirut, 1323). Didalam al-qur’an terdapat 256 kata takwa pada 251 ayat dalam berbagai hubungan dan variasi makna. Akar katanya adalah w.q.y., Artinya antara lain:takut, menjaga diri, memelihara, tanggungjawab dan memenuhi kewajiban. Karena itu, orang yang bertakwa adalah orang yang takut kepada Allah berdasarkan kesadaran; mengerjakan perintahnya dan tidak melanggar larangannya, tidak terjerumus kedalam perbuatan dosa. Orang yang takwa adalah orang yang menjaga (membentengi) diri dari kejahatan; memelihara diri agar tidak melakukan perbuatan yang tidak di ridhai Allah; bertanggung jawab mengenai sikap, tingkah laku  dan perbuatannya serta memenuhi kewajiban.

D.  Legalitas Formal Organisasi NW
            Untuk menjadikan organisasi Nahdlatul Wathan sebagai sebuah organisasi sosial kemasyarakatan yang diakui oleh pihak pemerintah dan bergerak sesuai visi, misi dan tujuannya secara leluasa, maka organisasi inipun mengajukan legalitas formal organisasi pada pihak pemerintah.
            Oleh sebab itu, dari legalitas formal yang diajukan pada tahun 1957, maka organisasi inipun mendapatkan legalitas yurudis formal berdasarkan akte Nomor 48 tahun 1957 yang dibuat dan disahkan oleh Notaris Pembantu Hendrix Alexander Malada di Mataram. Akte ini bersifat sementara, karena wilayah yurisdiksinya hanya di Pulau Lombok, sehingga tidak memungkinkan untuk mengembangkan organisasi keluar wilayah yurisdiksinya tersebut. Selanjutnya, dibuat akte Nomor 50, tanggal 25 Juli 1960, di hadapan Notaris Sie Ik Tiong di Jakarta. Kemudian pengakuan dan penetapan juga diberikan oleh menteri Kehakiman Republik Indonesia No. Indonesia Nomor 90, tanggal 8 November 1960.
            Dengan  legalitas akte kedua ini, maka Organisasi Nahdlatul Wathan mempunyai kekuatan Hukum tetap untuk mengembangkan organisasinya ke seluruh wilayah Negara Republik Indonesia dari Sabang sampai Marauke, sehingga setelah tahun 1960, maka terbentuklah Pengurus Nahdlatul Wathan di Bali, Nusa Tenggara Timur, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jakarta, Kalimantan, Sulawesi, dan lain–lainnya, bahkan sampai ke daerah Riau dengan status perwakilan.
            Dan dengan adanya undang–undang Nomor 8 tahun 1985 tentang keormasan yang antara lain berisi tentang penerapan Asas Tunggal bagi semua organisasi kemasyarakatan, maka Nahdlatul Wathan dalam Mukhtamar ke–8 di Pancor, Lombok Timur pada tanggal 15–16 Jumadil akhir 1406 H atau tanggal 24–25 Februari 1986 mengadakan peninjauan dan penyempurnaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi. Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ini kemudian dikukuhkan dengan Akte Nomor 31 tanggal 15 Februari 1987, yang dibuat dan disahkan oleh wakil Notaris Sementara Abdurrahim, SH. Di Mataram.

E.     Telaah Terhadap Beberapa Anggaran Dasar Organisasi NW
            Sebagai organisasi yang profesional, maka NW sejak awal berdirinya telah memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, kemudian diperbaharui dengan melihat dan mempertimbangkan berbagai kepentingan organisasi.
            Oleh sebab itu, berikut ini ada beberapa hal yang terkait dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi NW yang penting untuk kita telaah untuk dapat kita ketahui bersama, terutama mengenal Asas, Pedoman, Tujuan, dan Lambang, keanggotaan, Struktur dan Perangkat Organisasi dan Kepengurusan organisasi NW dalam mengarahkan sepak terjangnya membangun organisasi modern ini secara profesional sebagai mana berikut ini:
1.    Asas dan Pedoman NW
            Kata asas dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai hukum dasar (sesuatu yang menjadi tumpuan berpikir atau berpendapat) dan diartikan juga dasar cita–cita (perkumpulan atau organisasi). Sementara kata pedoman diartikan sebagai alat untuk menunjukkan arah mata angin, kompas, kumpulan ketentuan dasar yang memberi arah bagaimana sesuatu harus dilakukan dan diartikan juga dengan hal (pokok) yang menjadi dasar (pegangan, petunjuk, dsb)untuk menentukan atau melaksanakan sesuatu.
            Dalam hal ini, untuk Asas dan Pedoman organisasi Nahdlatul Wathan dengan berdasarkan pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi pada Bab II, Pasal 3dan 4 adalah sebagai berikut;
a.    Asas Nahdlatul Wathan adalah Ahlussunnah wal Jamaa’ah ‘Ala Madzahibil Imam al–Syafi’i Radliyallahu ‘anhu.
b.    Pedoman Nahdlatul Wathan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila dan UUD 1945.

2.    Tujuan NW
            Kata tujuan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai arah, haluan (jurusan), yang dituju, maksud, tuntutan (yang dituntut).
            Dalam hal ini, untuk tujuan yang ingin dituju oleh organisasi Nahdlatul Wathan dengan mengacu atau berdasarkan pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi yang tertera pada Bab III, Pasal 5 adalah li I’lai Kalimatillah wa Izz al–Islam wa al–Muslimin dalam rangka mencapai keselamatan serta kebahagiaan  hidup di dunia dan di akhirat serta ikut membela dan mempertahankan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

3.    Lambang NW
Untuk kata lambang dalam kamus besar indonesia diartikan sebagai esuat sebagai tanda yang menyatakan suatu hal atau mengandung maksud tertentu. Lambang diartikan juga sebagai tanda pengenal yang tetap (menyatakan sifat, keadaan dan sebagainya). Kata lambang sering juga dipangkan dengan kata simbol.
Dengan demikian, keberadaan lambang atau simbol dalam sebuah organisasi ataupun sebuah negara adalah dapat menjadi suatu tanda yang mengandung atau memiliki maksud tertentu atau sebagai tanda pengenal yang tetap bagi sebuah negara ataupun sebuah organisasi, sehingga esensinya pun sangat penting adanya. Selain itu pula, secara sederhana lambang tersebut dapat menunjukkan karakteristik, cermin atau identitas diri bagi organisasi tersebut, sehingga dapat dikatakan bahwa mengabaikan lambang, berarti mengabaikan identitas diri. Selain itu, lambang itu memiliki ekspektasi tertentu terhadap akhlaq umat. Dalam hal ini, keberadaan sebuah lambang itu bagi umat adalah diharapkan dapat berprilaku sesuai dengan lambang tersebut.
Dalam konteks ini, Maulana Syaikh Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Majid sebagai seorang ulama’ yang bervisi global yang sangat memahami tentang pentingnya sebuah lambang, maka terhadap organisasi yang beliau dirikan sejak awal telah merumuskan dan menetapkan lambang husus dan permanen yang syarat dengan makna yang tersembunyi didalamnya.
Adapun lambang organisasi NW dengan berdasarkan pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) pada BAB I pasal 2 adalah “Bulan Bintang bersinar lima”, dengan warna gambar putih dan warna dasar hijau. Pilihan maulan syaikh sebagai seorang ulama’ yang sangat memahami tentang sejarah, maka beliaupun memilih dan menetapkan lambang NW “Bulan Bintang bersinar lima” ini, tidaklah asal-asalan ataupun kita menyebut meniru lambang partai tertentu seperti Masyumi misalnya, tidaklah demikian adanya. Tapi, justru pilihan beliau terhadap lambang “Bulan Bintang bersinar lima” ini didasari dengan relevansinilai-nilai kesejarahan yang diidentikkan dengan kesultanan turki utsmani yang berkuasa pada tahun 1517-1923 M, atau sekitar petengahan abad kesepuluh. Demikian dalam pandangan al-ustadz Haji Muhammad Suhaidi (pimpinan pondok pesantren Nahdhatul Wathan Jakarta) dalam sebuah tulisannya di Tabloid Sinar Lima.
Selanjutnya, terhadap lambang NW “Bulan Bintang Bersinar Lima” dengan warna gambar putih dan warna dasar hijau ini, bagi organisasi NW, tenyata memiliki makna tersendiri yang sangat mendalam dan sangat luhur. Adapun makna lambang teersebut adalah sebagai berikut:
a.    Bulan melambangkan islam
b.    Bintang melambangkan iman dan taqwa
c.    Sinar lima melambangkan rukun islam
d.   Warna gambar putih melambangkan ikhlas dan istiqomah
e.    Warna dasar hijau melambangkan selamat bahagia dunia dan akhirat.
Terkait dengan lambang organisasi NW ini, secara khusus Maulana Syaikh sempat menyinggungnya dalam buku wasiat renungan masa yang dikarangnya dengan mengatakan sebagai berikut:
“ kalau nanda memang setia
Pasti selalu siapa siaga
Membantu ayahda membela agama
Di “Bulan Bintang Bersinar Lima”.

4.    Struktur organisasi NW
Untuk kata struktur dalam kamus besar bahasa Indonesia diartikan sebagai cara bagaimana sesuatu disusun atau dibangun, susunan, bangunan.
Dalam hal ini, untuk struktur yang dibangun dalam mengurus organisasi NW ini, telah tertera dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi pada pasal 10, seperti berikut ini.
Sebagai gambaran untuk diketahui dalam struktur organisasi NW adalah terdiri atas:
a.    Pengurus besar,
b.    Pengurus wilayah,
c.    Pengurus daerah,
d.   Pengurus cabang,
e.    Pengurus anak cabang,
f.     Pengurus ranting,
g.    Pengurus perwakilan.
Selanjutnya untuk tingkat kepengurusan dalam organisasi NW, sebagaiman disebutkan diatas telah disebutkan dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi pada BAB VIII pasal 12, sebagaiman berikut ini;
a.    Pengurus besar (PB) untuk tingkat pusat
b.    Pengurus wilayah (PW) untuk tingkat privinsi
c.    Pengurus daerah (PD) untuk tingkat kabupaten atau kota
d.   Pengurus cabang (PC) untuk tingkat kecamatan
e.    Pengurus anak cabang (PAC) untuk tingkat desa atau kelurahan
f.     Pengurus ranting (PR) untuk tingkat dusun atau lingkungan
g.    Pengurus perwakilan ditentukan oleh pengurus besar ditempat-tempat yang dipandang perlu.

F.       Badan-badan otonom organisasi NW
Kata otonom dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan dengan berdiri sendiri, dengan pemerintahan sendiri dan diartikan juga sebagai kelompok sosial yang memiliki hak dan kekuasaan menentukan arah tindakannya sendiri.
Dalam tubuh organisasi NW terdapat berbagai badan-badan otonom, dan untuk berbagai badan otonom tersebut dapat merupakan organisasi kader yang dapat menjalankan arah tersendiri yang berfungsi sebagai wahana pengkaderan bagi kader-kader organisasi dimasa depannya. Badan-badan otonom yang dimiliki organisasi NW ini, masing-masing memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang tidak boleh bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi NW. Badan-badan otonom ini bila mana hendak melakukan hubungan atau tindakan keluar harus terlebih dahulu mendapat persetujuan dari pengurus besar dan restu Dewan Mustasyar Pengurus Besar.
Untuk lebih jelasnya terkait dengan badan otonom ini, dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi NW, pada pasal 24 telah disebutkan seperti berikut ini;
a.    Badan otonom adalah perangkat organisasi NW yang berfungsi sebagai wadah pembinaan pelajar, mahasiswa, pemuda, muslimat dan kelompok menurut minat dan profesi yang ada dalam lingkungan Nahdlatul Wathan
b.    Kepengurusan badan otonom diatur menurut Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga masing-masing
c.    Badan otonom berkewajiban menyesuaikan asas dan tujuannya dengan Nahdlatul Wathan
d.   Keputusan musyawarah badan-badan otonom dilaporkan kepada pengurus NW menurut tingkatannya masing-masing
e.    Pengurus NW berhak melakukan perubahan, jika ada hal-hal yang bertentangan dengan garis kebijakan NW
f.     Badan otonom yang dibentuk pada saat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ditetapkan adalah:
1.    Ikatan pelajar Nahdlatul Wathan (IPNW) adalah organisasi yang menghimpun pelajar Nahdlatul Wathan
2.    Himpunan Mahasiswa Nahdlatul Wathan (HIMMAH NW) adalah organisasi yang menghimpun mahasiswa Nahdlatul Wathan, termasuk mahasiswi yang tergabung daam korps Himmawati
3.    Pemuda Nahdlatul Wathan (Pemuda NW) adalah organisasi yang menghimpun pemuda Nahdlatul Wathan, termasuk putri-putri Nahdlatul Wathan yang tergabung dalam korps Nahdiyyat Nahdlatul Wathan
4.    Persatuan Guru Nahdlatul Wathan (PGNW) adalah organisasi yang menghimpun guru-guru Nahdlatul Wathan
5.    Ikatan Sarjana Nahdlatul Wathan (ISNW) aalah organisasi yang menghimpun para cendekiawan Nahdlatul Wathan
6.    Muslimat Nahdlatul Wathan (muslimat NW) adalah organisasi yang menghimpun potensi Nahdatul Wathan
7.    SATUAN TUGAS HAMZANWADI (SATGAS HAMZANWADI) adalah organisasi yang menghimpun dan mendayagunakan potensi Nahdlatul Wathan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran kegiatan-kegiatan Nahdlatul Wathan, termasuk pengamana aset-aset yang dimiliki, sekaligus menjadi pusat pendidikan, pelatihan dan pengembangan olahraga, seni bela diri dalam lingkunngan Nahdlatul Wathanserta berperan serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat umumnya.

BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
Nahdlatul Wathan (NW) adalah organisasi sosial kemasyarakatan Islam atau ormas Islam yang bergerak dalam bidang pendidikan, sosial dan dakwah Islamiyah dengan bermadzhab para Ahlusunnah Wal Jama’ah.
Organisasi Nahdlatul Wathan, yang selanjutnya populer dengan singkatan NW ini didirikan oleh Maulana Syaikh Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid pada hari ahad tanggal, 15 Jumadil Akhir1372 H, bertepatan dengan tanggal 1 Maret 1953 M di Pancor Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Adapun semboyan atau slogan fundamental organisasi Nahdlatul Wathan (NW) adalah ; “Pokoknya NW, Pokok NW Iman dan Taqwa”. Suatu kalimat yang selalu dikedepankan  oleh Allah swt dalam al-Qur’an dan kitab-kitab Allah sebelumnya dan juga kalimat yang publikasikan oleh para Rasul-Nya sejak manusia muncul di permukaan bumi ini termasuk nabi Muhammad saw.
Asas Nahdlatul Wathan adalah Ahlussunnah wal Jamaa’ah ‘Ala Madzahibil Imam al–Syafi’i Radliyallahu ‘anhu dan pedoman Nahdlatul Wathan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila dan UUD 1945.
Adapun badan-badan otonom dalam organisasi NW yaitu; IPNW, HIMMAH, Pemuda NW, PGNW, ISNW, muslimat NW, dll.


DAFTAR PUSTAKA

Muslihan Habibi, pendidikan ke-NW-an untuk kelas XI, Bania Publishing, 2014.



Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

MICRO ECONOMIC: teori utilitas dan preferensi | by:fikri