MAKALAH ORGANISASI NW | by:fikri
MAKALAH
ORGANISASI NW
Dosen
pengampu: Sulhan, M.Pd
DISUSUN
OLEH:
AHMAD
ZAINUDDIN FIKRI
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN EKONOMI
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN (FKIP)
UNIVERSITAS
HAMZANWADI
2017/2018
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kehadiran Allah SWT, berkat rahmat dan karunia-Nya, penulis dapat
menyelesaikan makalah tentang “organisasi
NW” sebagai usaha untuk meningkatkan wawasan bagi para pembaca. Penyusunan
makalah ini didasarkan atas sedikit pengetahuan penulis tentang ke-NW-an.
Penulis
menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pihak yang telah membantu
pembuatan makalah ini sehingga bisa diselesaikan tepat pada waktunya. Namun
penulis menyadari bahwa makalah ini belum sempurna seperti yang diinginkan oleh
pembaca, maka dari itu penulis meminta saran-saran perbaikan dan masukan
lainnya dari pembaca untuk lebih menyempurnakan makalah ini dengan lebih baik
lagi.
DAFTAR ISI
COVER
KATA PENGANTAR................................................................................... i
DAFTAR ISI.................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN.............................................................................. 1
A.
Latar belakang................................................................................ 1
B.
Rumusan masalah........................................................................... 1
C. Tujuan
makalah............................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN............................................................................... 3
A.
Organisasi NW dan
historis penamaanya...................................... 3
B.
Makna semboyan NW dan
historisnya.......................................... 6
C.
Pengertian Iman dan
Taqwa sebagai semboyan NW.................... 9
D.
Legalitas Formal
Organisasi NW................................................... 11
E.
Telaah Terhadap
Beberapa Anggaran Dasar Organisasi NW........ 12
F.
Badan-badan
otonom organisasi NW............................................ 16
BAB III PENUTUP....................................................................................... 18
A.
Kesimpulan..................................................................................... 18
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................... 19
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Bagi orang atau masyarakat luar yang
belum mengenal NW (Nahdlatul Wathan) sebagai sebuah organisasi kemasyarakatan
islam atau ormas islam, maka seringkali mereka bertanya–tanya dan bahkan sering
kali mereka mengenal NW itu hanyalah sebuah pesantren lokal atauhanya nama dari
sebuah madrasah/sekolah. Dan hal inimemang fakta, terutama bagi orang–orang
yang ada di luar Lombok dan tidak pernah berkunjung ke Lombok. Organisasi yang
paling banyak dikenal dan didengarkan adanya adalah dua organisasi besar di
Indonesia, yaitu Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.
Oleh sebab itu, dalam pembahasan
berikut ini penting kita memahami beberapa topic bahasan terkait organisasi NW
yang berkenaan dengan sejarah lahir Organisasi NW dan Historis Penamaannya,
legalitas formal organisasi NW dan menjelaskan mengenai Anggaran Dasar NW
tentang Asas, Pedoman, Tujuan, dan Lambang, Keanggotaan,Struktur dan Perangkat
Organisasi dan Kepengurusan organisasi NW.
B. RUMUSAN
MASALAH
Adapun
rumusan masalah yang terdapat dalam makalah ini yaitu:
a. Organisasi
NW dan historis penamaanya
b. Makna
semboyan NW dan historisnya
c. Pengertian
Iman dan Taqwa sebagai semboyan NW
d. Legalitas
Formal Organisasi NW
e. Telaah
Terhadap Beberapa Anggaran Dasar Organisasi NW
f. Badan-badan otonom organisasi NW.
C. TUJUAN
MAKALAH
Tujuan
dari pembuatan makalah ini tidak lain untuk menambah wawasan bagi para pembaca
terkait dengan hal-hal sbb:
a. Organisasi
NW dan historis penamaanya
b. Makna
semboyan NW dan historisnya
c. Pengertian
Iman dan Taqwa sebagai semboyan NW
d. Legalitas
Formal Organisasi NW
e. Telaah
Terhadap Beberapa Anggaran Dasar Organisasi NW
f. Badan-badan otonom organisasi NW.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Organisasi
NW dan Historis Penamaannya
Nahdlatul Wathan yang disingkat NW,
terdiri daridua suku kata yang berasal dari bahasa Arab, yaitu; Nahdlah dan
Wathan, kata Nahdlah, dapat berarti pergerakan, kebangkitan dan perjuangan.
Sementara kata; Wathan, dapat berarti negara, bangsa atau tanah air. Jadi
secara kebahasaan (etimologi), Nahdlatul Wathan dapat berarti kebangkitanatau
perjuangan membangun bangsa dan negara. Adapun pengertian Nahdlatul Wathan (NW)
adalah organisasi sosial kemasyarakatan Islam atau ormas Islam yang bergerak
dalam bidang pendidikan, sosial dan dakwah Islamiyah dengan bermadzhab para Ahlusunnah
Wal Jama’ah.
Dalam sebuah wawancara wartawan
Majalah Sinar Limadengan Maulana Syaikh, beliau dengan lugas dan tegas
mengatakan;
“Perlu diketahui , Nahdlatul Wathan
ini adalah kata–kata yang mencakup dunia akhirat. Tidak ada yang saya ketahui,
satu organisasi yang mencakup negara dan perjuangan organisasi itu. Al-Wathan
artinya Tananh Air.
Cinta kepada tanah air itu sebagian
dari pada iman. Orang yang bisa nahwu (ilmu semantic Bahasa Arab–red)
mengatakan Nahdlatul Wathan itu menghidupkan Tanah Air. Jadi Tulen Satu Kerja
Dua Laba”
Organisasi Nahdlatul Wathan, yang
selanjutnya populer dengan singkatan NW ini didirikan oleh Maulana Syaikh Tuan
Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid pada hari ahad tanggal, 15
Jumadil Akhir1372 H, bertepatan dengan tanggal 1 Maret 1953 M di Pancor Lombok
Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Adapun yang melatarbelakangi lahir
dan berdirinya organisasi NW ini adalah karena melihat pesatnya pertumbuhan dan
perkembangan cabang–cabang Madrasah NWDI dan NBDI, disamping itu pula tumbuh
dan berkembang luasnya aktivitas sosial dan dakwahnya yang dipimpin oleh
Maulana Syaikh dan para muridnya. Oleh sebab itu, diperlukanlah suatu wadah
atau organisasi yang mewadahi dan mengorganisir segala macam bentuk kebutuhan
dan keperluan pengelolaan lembaga–lembaga tersebut secara profesional.
Sementara sebagai historis dan latar
belakang dalam penamaan organisasi inidengan nama Nahdlatul Wathan adalah
mengacu pada nama madrasah induk yang didirikan oleh Maulana Syaikh pada tahun
1937, yaitu Madrasah Nahdlatul Wathan Diniyyah Islamiyyah (NWDI). Sementara
sebagai asal usul sejarah pemakaian nama Nahdlatul Wathan pada madrasah induk
tersebut, kemudian menjadi nama organisasi ini pula, kecenderungan penulis
dalam hal ini adalah merupakan hasil bargaining (tawar menawar) Maulana Syaikh
dengan salah seorang maha gurunya, yaitu; Maulana Syaikh Hasan Muhammad
al–Massyath. Dimana saat itu, Maulana Syaikh menghadap dan meminta pendapat
pada sang maha guru tentang nama yang tepat pada madrasahnya. Lalu maha gurupun
menawarkan dua opsi nama saat itu yaitu;
1.
Nahdlatul Dinil Islam Lil Wathan dan
2.
Nahdlatul Islam Lil Wathan.
Dalam analisi Maulana Syaikh
terhadap nama yang diusulkan oleh Hasan Muhammad al- Massyath dan dengan
mempertimbangkan backround sosio historis masyarakat lombok khususnya dan
indonesia umumnya, maka Maulana Syaikh mengambil kesimpulan yang dianggap tepat
dengan nama Nahdlatul Wathan. Lalu nama tersebut, disampaikan lagi kepada sang
maha guru. Dan nama tersebut, oleh sang maha guru pun disetujui, sekalipun
terdapat kesan sedikit “sekuler” yang muncul di dalamnya namun yang jelas dalam
visi dan misi perjuangannya tetap menjadikan islam sebagai basis perjuangannya.
Adapun sebagai historis yang disebut
embrio atau cikal bakal lahirnya organisasi NW adalah diawali dengan lahirnya
tiga isnstitusi besar sebelumnya, yaitu pesanten al-Mujahidin pada tahun 1934,
Madrasah Nahdlatul Wathan Diniyyah Islamiyyah (NWDI) pada tahun 1937 dan
madrasah Nahdlatul Banat Diniyyah Islamiyyah (NBDI) pada tahun 1943.
Dan dalam tahapan perkembangannya,
untuk dua madrasah induk yang didirikan oleh Maulana Syaikh yaitu NWDI yang
diperuntukkan bagi kaum pria dan NBDI yang diperuntukkan pada kaum wanita ini,
ternyata mengalami perkembangan pesat yang ditandai dengan pesatnya pertumbuhan
dan perkembangan cabang – cabang madrasah NWDI dan NBDI tersebut, disamping
perkembangan aktivitas sosial lainnya, seperti majlis dakwah dan majlis ta’lim
dan lainnya. Untuk itu, secara logika jelas wajar diperlukan suatu wadah atau
organisasi yang mewadahi dan mengorganisir segala macam bentuk kebutuhan dan
keperluan pengelolaan lembaga – lembaga tersebut secara profesional.
Untuk mempersiapkan perangkat –
perangkat organisasi dimaksud, Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul
Madjid memerintahkan beberapa orang muridnya, seperti Haji Abdul Kadir Ma’arif,
Haji Abdurrahim SH, Haji Muhammad Yusl Muhsin Aminullah, Haji Muhammad
Busyairi, dan Haji Muhammad Sam’an Hafs untuk menyusun Anggaran Dasar dan
Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan membuat lambang organisasi Nahdlatul Wathan
ini.
Setelah nama, Anggaran Dasar dan
Anggaran Rumah Tangga, dan lambang organisasi sirampungkan, maka pada hari
Ahad, 15 Jumadil Akhir 1376 H bertepatan dengan 1 Maret 1953 M. Organisasi
Nahdlatul Wathan (NW) secara resmi dideklarasikan oleh Tuan Guru Kyai Haji
Muhammad Zainuddin Abdul Madjid di Pancor Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat
(NTB), yang dihadiri pejabat pemerintah daerah Lombok, pimpinan partai Masyumi
daerah Lombok, pengurus cabang–cabang Madrasah NWDI dan NBDI se pulau Lombok,
para alumni dan murid–murid dari NWDI dan NBDI.
Satu tahun lebih setelah
pendeklarasian organisasi, pada tanggal 22–24 Agustus 1945 di Pancor Lombok
Timur, lalu diadakan Mukhtamar I organisasi Nahdlatul Wathan, yang dihadiri
oleh seluruh pengurus cabang Madrasah NWDI dan NBDI serta para santri Madrasah.
Dalam sejarah Mukhtamar I organisasi
Nahdlatul Wathan ini, berhasil mengambil keputusan–keputusan, sebagai berikut:
1.
Susunan Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (PBNW)
2.
Biro–Biro dalam kepengurusan PBNW.
3.
Pengesahan Lambang Organisasi yang terpisah dari lambang Madrasah NWDI.
4.
Penetapan kedudukan PBNW di Pancor Lombok Timur.
5.
Penetapan program kerja masa bakti 1953–1958.
Selain itu, dalam catatan sejarah
awal susunan Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (PBNW) masa bhakti tahun 1953–1958
adalah sebagai berikut:
Ketua
Umum : TGKH. Muhammad
Zainuddin Abdul Madjid
Wakil
Ketua : H. M. Yusl Muhsin
Aminullah
Sekjen : H. Abdul Qadir
Ma’arif
Wakil
Sekjen : H. Moh. Bushairi
Bendahara : Tuan Guru H. M. Saleh Yahya
Wakil
Bendahara : Tuan Guru H. Alimuddin
Selanjutnya sebagai organisasi
profesional, yaitu dalam rangka konsolidasi organisasi misalnya, maka
organisasi Nahdlatul Wathan ini melaksanakan rapat anggota untuk tingkat
ranting, konfrensi untuk tingkat Anak Cabang, Cabang, Daerah, Wilayah dan
Perwakilan. Sedangkan untuk tingkat Pengurus Besar (PB) diselenggarakan
mukhtamar.
B.
Makna
semboyan NW dan historisnya
Dalam
sebuah Negara, daerah-daerah dan suku tertentu, partai-parta serta
organisasi-organisasi lainnya, secara umum memiliki sebuah semboyan atau slogan
yang mengandung filosofi tertentu. Dan pada umumnya, semboyan tersebut selalu
disebut-sebut, dielu-elukan, dipekikkan atau diteriakkan oleh pimpinan atau anggotanya
dalam upaya membangkitkan semangat juang dan menggelorakan visidan misi
perjuangannya dihadapan rakyat, para anggota dan pengikutnya. Dan pada
dasarnya, substansi dalam senuah semboyan itu, biasanya berisikan suatu
nilai-nilai, idiologi, pedoman atau prinsip yang berusaha dituju atau
diperjuangkan oleh organisasi atau golongan tersebut.
Dalam
kamus besar bahasa Indonesia, kata semboyan memiliki arti perkataan atau
kalimat pendek yang dipakai sebagai dasar tuntutan (pegangan hidup), seperti
dalam kalimat; “sekali murah tetap murah”. Atau sepeti semboyan di negatrakita
Republik Indonesia yang selalu didengungkan untuk persatuan bangsa yanguk ini
dengan mengatakan; “Bhineka Tunggal Ika”.
Dalam
bahasa Indonesia, kata semboyanini juag memiliki padsanan kata atau sinonim;
slogan dan motto. Untuk kata”slogan” sendiri memiliki arti, perkataan atau
kalimat pendek yang menarik, mencolok, dan mudah diingat untuk menjelaskan
tujuan suatu idiologi golongan, organisasi, partai politik tertentu dan
sebagainya. Sementara kata “motto” memiliki arti, kalimat, fraseatau kata yang
digunakansebagai semboyan, pedoman atau prinsip. Seperi dalam motto kalimat;
“berani karena benar”. Atau seperti dalam motto pegadaian yang sering kita baca
dalam papan reklamenya mengatakan; “pegadaian menyelesaiakan masalah tanpa
masalah”.
Untuk
Nahdlatul Wathan (NW) sendiri yang merupakan sebuah organisasi kemasyarakatan
islam yang lahir tahun 1953 ini, setidaknya sejak awal lahir atau dimasa ayat
pendirinya (Maulana Syaikh) telah memiliki semboyan khusus yang sungguh
memiliki nilai fundamental sekali dalam upaya menggelorakan dan membangkitkan
semangat perjuangan Islam melalui NW dan menanamkan nilai-nilai ke-Islaman yang mendasar pula pada para murid-murid dan kaum nahdliyyin (warga NW)
khususnya.
Adapun
semboyan atau slogan fundamental organisasi Nahdlatul Wathan (NW) yang
dimaksudkan adalah ; “Pokoknya NW, Pokok NW Iman dan Taqwa”. Suatu kalimat yang
selalu dikedepankan oleh Allah swt dalam
al-Qur’an dan kitab-kitab Allah sebelumnya dan juga kalimat yang publikasikan
oleh para Rasul-Nya sejak manusia muncul di permukaan bumi ini termasuk nabi
Muhammad saw.
Semboyan
khas organisasi NW yang sungguh-sungguh sangat Islami ini, pada dasarnya
merupakan sebuah semboyan atau slogan yang telah muncul dan menggelora sejak
embrio NW ini lahir. Karena keberadaan semboyan ini adalah sebuah refleksi
sejak awal dari esensi perjuangan kedua madrasah induk, yakni madrasah NWDI dan
NBDI, serta Pesantren al-Mujahidin, lalu kemudian menjadi aktualisasi perjuangan
Nahdlatul Wathan sebagai sebuah organisasi yang tidak boleh lepas dari frame
Iman danTaqwa.
Ketika
kita menelusuri dengan seksama secara kebahasaan terhadap semboyan “Pokoknya NW, Pokok NW Iman dan Taqwa”, maka
kita dapat menemukan kata “pokok” dalam bahasa arab ad alah asasun, yang berarti dasar, ternyata kata inipun
memiliki kesamaan dengan pokok yang dimaksudkan dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia dengan arti yang sama. Dimana “pokok” diartikan; asas,dasar,intisari
dan pusat yang menjadi titik perhatian. Demikian juga kata “pokok” dalam bahasa
Inggrisnya; essence, diartikan dengan
arti yang sama pula, yaitu inti sara atau faktor yang sangat penting. Dan dalam
konteks ini, inti sari atau faktor yang sangat penting yang ingin
diperjuangkan di NW adalah tegak
teguhnya Iman dan Taqwa dihati setiap insan di muka bumi ini.
Jadi,
dengan memperhatikan pemaknaan kata “pokok” secara linguistic seperti kita
sebut di atas , maka kita akan menemukan bahwa dalam kalimat “pokoknya NW” pada
kalimat pertama adalah menunjuk pada pokok atau modal dasar perjuangan warga
Nahdlatul Wathan adalah Nahdlatul
Wathan. Sedangkan, “pokok NW Iman dan Taqwa” dalam kalimat kedua, menunjuk pada
aktualisasi perjuangan warga Nahdlatul Wathan itu adalah tidak boleh lepas dari
frame Iman dan Taqwa. Dalam konteks ini, Iman dan Taqwa itu adalah merupakan
bisnis sekaligus tujuan yang dituju dalam perjuangan Nahdlatul Wathan itu
sendiri.
Dalam
sebuah pidatoyang disampaikan dalam Muktamar NW yang ke 8, dalam hal ini
Maulana Syaikh mencoba memberikan uraian tentang makna semboyan; pokoknya NW,
pokoknya NW Iman dan Taqwatersebut berikut ini;
“Apa
sebabnnya keluarga Nahdlatul Wathan selalu mengatakan pokoknya NW, pokok NW,
Iman dan Taqwa, karena NW artinya membangun Negara membangun tanah air, ini
perlu diresapi dan diperbuat oleh tiap-tiap bangsa Indonesia pada umumnya,
oknum-oknum yang ada di NTB ini pada khususnya.
Kita
merebut kemerdekaan dari tangan penjajah Belanda untuk membangunnya, bukan
merebut sekedar merebut, tetepi merebut untuk membangunnya, itulah sebabnya
pokoknya memebangun Negara ini.
Pokoknya
NW adalah pokoknya dalam perjuanagn kita semua membangun Negara ini. Dengan apa
kita membangun, pokok NW, Iman dan Taqwa. Sebagai seorang islam membangunnya
dengan Iman dan Taqwa.
Harus
dimengertikan kalimat iman dan taqwa ini, bukan artinya sembahyang, puasa,
berzakat, haji, dan sebagainya. Apa yang terkandung dalam imandan taqwa, yaitu
menyelamatkan ummat dari dunia dan akhirat (fiddunya wal akhirat).”
Dan
apabila kita telusuri, maka pada dasarnya luhurnya semboyan NW yang stressing
dan esensinya pada ”Iman dan Taqwa”, ternyata merupakan dua kalimat agung yang
memiliki nilai dan memiliki relevansikuat dengan keinginan Allah SWT pada
hamba–Nya. Sehingga dua kalimat ini banyak didengungkan pula oleh Allah SWT
dalam al–Qur’an al–karim.
Adapun
terkait awal muncul dan disebut sebagai historis mengemukakannya semboyan NW
yang simple ini adalah berawal dari perpaduan gagasan antara Drs. H.L.G.
Wiresentane (Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Wathan periode 1986–1991 yang
menghendaki agar warga Nahdlatul Wathan tetap mempertahankan eksistensi
Nahdlatul Wathan dengan menegaskan bahwa poko perjuangan Nahdlatul Wathan
adalah memperjuangkan nilai–nilai keimanan dan ketaqwaan. Dari penegasan
pertama, lalu lahirlah pernyataan “Pokoknya NW” dan dari penegasan yang kedua
melahirkan pernyataan “Pokok NW, Iman dan Taqwa”.
Dalam
perkembangan selanjutnya, kedua rangkaian pernyataan di atas, menjadi sebuah
semboyan, jargon atau yel–yel resmi bagi organisasi Nahdlatul Wathan dan selalu digelorakan oleh pendiri
organisasi ini, yakni Maulana Syaikh dan juga pimpinan–pimpinannya.
Oleh
sebab itu, terkait dengan penerapan atau praktik dari semboyan “Pokok NW, Iman
dan Taqwa” ini, dapat kita perhatikan pada praktikyang dilakukan oleh pendiri
organisasi NW ini juga, dimana Maulana Syaikh Tuan Guru Kyai Haji Muhammad
Zainuddin Abdul Majid, ketika mengawali pidatonya di setiap majlis dakwah dan
pengajian, beliau selalu semangat dalam menggelorakan jargon ini dengan cara pertama
kali atau terlebih dahulu meneriakkan; pokoknya, lalu audiens atau jama’ah
menjawab langsung dengan serentak dan kompak mengatakan; NW. lalu beliau
sambung lagi teriakkannya; pokok NW!. jama’ah serentak menjawab lagi dengan
jawaban; Iman dan Taqwa.
C.
Pengertian
Iman dan Taqwa sebagai semboyan NW
Kata
Iman berasal dari bahasa arab, dari kata dasar; aman, yu’minu, imanaan. Secara
etomologi kata tersebut bermakna al-tashdik al-ladzi ma’ahu amn (membenarkan
yang disertai dengan rasa aman). Atau dalam bahasa Indonesia; Iman memiliki
arti kepercayaannya atau keyakinan.
Adapun
secara terminologis, Iman adalah pembenaran dengan hati, pengakuan dengan lidah
dan pengamalan dengan anggota badan.
Definisi
di atas, selaras dengan definisi yang dikemukakan Rasulullah SAW dalam sebuah
hadisnya;
Artinya:
‘ Iman adalah akad atau pengakuan dengan hati, pengucapan dengan lidah dan
pembuktian dengan Amal perbuatan: (HR:muslim)
Pendefinisian
seperti ini, sesuai dengan yang diisyaratkan oleh Allah dalam firmannya QS
al-Hadid/57:19;
Artinya:
“ dan orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasulnya mereka itulah
orang-orang yang benar imannya……”
Pengertian
ini, memepunyai berbasis Qur’ani yang dirujuk dalam firman Allah dalam surat
al-araf/7:35:
Artinnya;”
maka barangsiapa yang harus bertakwa dan
mengatakan perbaikan, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka tidak (pula)
mereka besdih hati.”
Pendapat
lain dikemukakan oleh Muhammad Ismail. Menurutnya takwa adalah takut kepada
azab Allah dengan melaksanakan segala perintahnya dan menjauhi segala
laranngannya sedang menurut Ali bin abi Ahmad al jizi, taqwa adalah
melaksanakan segala perintah Allah
menjauhi segala larangannya, pendapat senada dikemukakan oleh Ibnu
Mas’ud (w, 32 H). Menurutnya taqwa kepada Allah adalah taat kepadanya dan tidak
boleh berbuat maksiat, bersyukur kepadanya dan tidak boleh berbuat kekufuran,
ingat kepadanya dan tidak boleh melupakannnya. Menurut Al margihi, taqwa adalah
menjauhi sesuatu yang memberi mudarat dalam agama dan didunia.
Pada
sisi lain Sayyidin Ali, memehami takwa sebagai sebagai ketidakkontinuan
mengerjakan maksiat dan tidak membanggakan diri atas ketaatannya kepada Allah.
Sedangkan menurut Ibrahim bin Adham, takwa yaitu bersihnya ucapan dari abi,
tidak didapati oleh Malaikat Muqarrabun aib dalam perbuatan dan tidak ditemukan
abi dalam hati oleh Malaikat Arrasyid. Bertolak dari pengertian terminologi
takwa yang diberikan para ulama yang mengacu pada sikap mental yang positip
terhadap Allah, berupa waspada dan mawas diri sedemikian rupa sehingga dapat
melaksanakan segenap perintah dan menjauhi segenap larangannya. Harun nasution
memeberikan sebuah kesimpulan bahwa takwa merupakan kesadaran menjaga diri agar
tidak terjatuh dalam dosa dan perbuatan yang bernilai hurup.
Sedangkan
takwa yang menjadi, perbendaharaan bahasa Indonesia, berasal dari bahasa arab
yakni takwa. Menurut penelitian Almuqaddasi (Beirut, 1323). Didalam al-qur’an
terdapat 256 kata takwa pada 251 ayat dalam berbagai hubungan dan variasi
makna. Akar katanya adalah w.q.y., Artinya antara lain:takut, menjaga diri,
memelihara, tanggungjawab dan memenuhi kewajiban. Karena itu, orang yang
bertakwa adalah orang yang takut kepada Allah berdasarkan kesadaran;
mengerjakan perintahnya dan tidak melanggar larangannya, tidak terjerumus
kedalam perbuatan dosa. Orang yang takwa adalah orang yang menjaga
(membentengi) diri dari kejahatan; memelihara diri agar tidak melakukan
perbuatan yang tidak di ridhai Allah; bertanggung jawab mengenai sikap, tingkah
laku dan perbuatannya serta memenuhi
kewajiban.
D.
Legalitas
Formal Organisasi NW
Untuk menjadikan organisasi
Nahdlatul Wathan sebagai sebuah organisasi sosial kemasyarakatan yang diakui
oleh pihak pemerintah dan bergerak sesuai visi, misi dan tujuannya secara
leluasa, maka organisasi inipun mengajukan legalitas formal organisasi pada
pihak pemerintah.
Oleh sebab itu, dari legalitas
formal yang diajukan pada tahun 1957, maka organisasi inipun mendapatkan
legalitas yurudis formal berdasarkan akte Nomor 48 tahun 1957 yang dibuat dan
disahkan oleh Notaris Pembantu Hendrix Alexander Malada di Mataram. Akte ini
bersifat sementara, karena wilayah yurisdiksinya hanya di Pulau Lombok,
sehingga tidak memungkinkan untuk mengembangkan organisasi keluar wilayah
yurisdiksinya tersebut. Selanjutnya, dibuat akte Nomor 50, tanggal 25 Juli
1960, di hadapan Notaris Sie Ik Tiong di Jakarta. Kemudian pengakuan dan
penetapan juga diberikan oleh menteri Kehakiman Republik Indonesia No.
Indonesia Nomor 90, tanggal 8 November 1960.
Dengan legalitas akte kedua ini, maka Organisasi
Nahdlatul Wathan mempunyai kekuatan Hukum tetap untuk mengembangkan
organisasinya ke seluruh wilayah Negara Republik Indonesia dari Sabang sampai
Marauke, sehingga setelah tahun 1960, maka terbentuklah Pengurus Nahdlatul
Wathan di Bali, Nusa Tenggara Timur, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta,
Jakarta, Kalimantan, Sulawesi, dan lain–lainnya, bahkan sampai ke daerah Riau
dengan status perwakilan.
Dan dengan adanya undang–undang
Nomor 8 tahun 1985 tentang keormasan yang antara lain berisi tentang penerapan
Asas Tunggal bagi semua organisasi kemasyarakatan, maka Nahdlatul Wathan dalam
Mukhtamar ke–8 di Pancor, Lombok Timur pada tanggal 15–16 Jumadil akhir 1406 H
atau tanggal 24–25 Februari 1986 mengadakan peninjauan dan penyempurnaan
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi. Perubahan Anggaran Dasar
dan Anggaran Rumah Tangga ini kemudian dikukuhkan dengan Akte Nomor 31 tanggal
15 Februari 1987, yang dibuat dan disahkan oleh wakil Notaris Sementara
Abdurrahim, SH. Di Mataram.
E.
Telaah
Terhadap Beberapa Anggaran Dasar Organisasi NW
Sebagai organisasi yang profesional,
maka NW sejak awal berdirinya telah memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah
Tangga, kemudian diperbaharui dengan melihat dan mempertimbangkan berbagai
kepentingan organisasi.
Oleh sebab itu, berikut ini ada
beberapa hal yang terkait dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
organisasi NW yang penting untuk kita telaah untuk dapat kita ketahui bersama,
terutama mengenal Asas, Pedoman, Tujuan, dan Lambang, keanggotaan, Struktur dan
Perangkat Organisasi dan Kepengurusan organisasi NW dalam mengarahkan sepak
terjangnya membangun organisasi modern ini secara profesional sebagai mana
berikut ini:
1. Asas
dan Pedoman NW
Kata asas dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia diartikan sebagai hukum dasar (sesuatu yang menjadi tumpuan berpikir
atau berpendapat) dan diartikan juga dasar cita–cita (perkumpulan atau
organisasi). Sementara kata pedoman diartikan sebagai alat untuk menunjukkan
arah mata angin, kompas, kumpulan ketentuan dasar yang memberi arah bagaimana
sesuatu harus dilakukan dan diartikan juga dengan hal (pokok) yang menjadi
dasar (pegangan, petunjuk, dsb)untuk menentukan atau melaksanakan sesuatu.
Dalam hal ini, untuk Asas dan
Pedoman organisasi Nahdlatul Wathan dengan berdasarkan pada Anggaran Dasar dan
Anggaran Rumah Tangga organisasi pada Bab II, Pasal 3dan 4 adalah sebagai
berikut;
a. Asas
Nahdlatul Wathan adalah Ahlussunnah wal Jamaa’ah ‘Ala Madzahibil Imam
al–Syafi’i Radliyallahu ‘anhu.
b. Pedoman
Nahdlatul Wathan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila dan
UUD 1945.
2. Tujuan
NW
Kata tujuan dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia diartikan sebagai arah, haluan (jurusan), yang dituju, maksud,
tuntutan (yang dituntut).
Dalam hal ini, untuk tujuan yang
ingin dituju oleh organisasi Nahdlatul Wathan dengan mengacu atau berdasarkan
pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi yang tertera pada Bab
III, Pasal 5 adalah li I’lai Kalimatillah wa Izz al–Islam wa al–Muslimin dalam
rangka mencapai keselamatan serta kebahagiaan
hidup di dunia dan di akhirat serta ikut membela dan mempertahankan
bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
3.
Lambang
NW
Untuk kata lambang
dalam kamus besar indonesia diartikan sebagai esuat sebagai tanda yang
menyatakan suatu hal atau mengandung maksud tertentu. Lambang diartikan juga
sebagai tanda pengenal yang tetap (menyatakan sifat, keadaan dan sebagainya).
Kata lambang sering juga dipangkan dengan kata simbol.
Dengan demikian,
keberadaan lambang atau simbol dalam sebuah organisasi ataupun sebuah negara
adalah dapat menjadi suatu tanda yang mengandung atau memiliki maksud tertentu
atau sebagai tanda pengenal yang tetap bagi sebuah negara ataupun sebuah
organisasi, sehingga esensinya pun sangat penting adanya. Selain itu pula,
secara sederhana lambang tersebut dapat menunjukkan karakteristik, cermin atau
identitas diri bagi organisasi tersebut, sehingga dapat dikatakan bahwa
mengabaikan lambang, berarti mengabaikan identitas diri. Selain itu, lambang
itu memiliki ekspektasi tertentu terhadap akhlaq umat. Dalam hal ini,
keberadaan sebuah lambang itu bagi umat adalah diharapkan dapat berprilaku
sesuai dengan lambang tersebut.
Dalam konteks ini,
Maulana Syaikh Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Majid sebagai
seorang ulama’ yang bervisi global yang sangat memahami tentang pentingnya
sebuah lambang, maka terhadap organisasi yang beliau dirikan sejak awal telah
merumuskan dan menetapkan lambang husus dan permanen yang syarat dengan makna
yang tersembunyi didalamnya.
Adapun lambang
organisasi NW dengan berdasarkan pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga
(AD/ART) pada BAB I pasal 2 adalah “Bulan Bintang bersinar lima”, dengan warna
gambar putih dan warna dasar hijau. Pilihan maulan syaikh sebagai seorang
ulama’ yang sangat memahami tentang sejarah, maka beliaupun memilih dan
menetapkan lambang NW “Bulan Bintang bersinar lima” ini, tidaklah asal-asalan
ataupun kita menyebut meniru lambang partai tertentu seperti Masyumi misalnya,
tidaklah demikian adanya. Tapi, justru pilihan beliau terhadap lambang “Bulan
Bintang bersinar lima” ini didasari dengan relevansinilai-nilai kesejarahan
yang diidentikkan dengan kesultanan turki utsmani yang berkuasa pada tahun
1517-1923 M, atau sekitar petengahan abad kesepuluh. Demikian dalam pandangan
al-ustadz Haji Muhammad Suhaidi (pimpinan pondok pesantren Nahdhatul Wathan
Jakarta) dalam sebuah tulisannya di Tabloid Sinar Lima.
Selanjutnya, terhadap
lambang NW “Bulan Bintang Bersinar Lima” dengan warna gambar putih dan warna
dasar hijau ini, bagi organisasi NW, tenyata memiliki makna tersendiri yang
sangat mendalam dan sangat luhur. Adapun makna lambang teersebut adalah sebagai
berikut:
a.
Bulan
melambangkan islam
b.
Bintang
melambangkan iman dan taqwa
c.
Sinar
lima melambangkan rukun islam
d.
Warna
gambar putih melambangkan ikhlas dan istiqomah
e.
Warna
dasar hijau melambangkan selamat bahagia dunia dan akhirat.
Terkait dengan lambang
organisasi NW ini, secara khusus Maulana Syaikh sempat menyinggungnya dalam
buku wasiat renungan masa yang dikarangnya dengan mengatakan sebagai berikut:
“ kalau nanda memang setia
Pasti selalu siapa
siaga
Membantu ayahda membela
agama
Di “Bulan Bintang
Bersinar Lima”.
4.
Struktur
organisasi NW
Untuk kata struktur
dalam kamus besar bahasa Indonesia diartikan sebagai cara bagaimana sesuatu
disusun atau dibangun, susunan, bangunan.
Dalam hal ini, untuk
struktur yang dibangun dalam mengurus organisasi NW ini, telah tertera dalam
anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi pada pasal 10, seperti
berikut ini.
Sebagai gambaran untuk
diketahui dalam struktur organisasi NW adalah terdiri atas:
a.
Pengurus
besar,
b.
Pengurus
wilayah,
c.
Pengurus
daerah,
d.
Pengurus
cabang,
e.
Pengurus
anak cabang,
f.
Pengurus
ranting,
g.
Pengurus
perwakilan.
Selanjutnya
untuk tingkat kepengurusan dalam organisasi NW, sebagaiman disebutkan diatas
telah disebutkan dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi pada
BAB VIII pasal 12, sebagaiman berikut ini;
a.
Pengurus
besar (PB) untuk tingkat pusat
b.
Pengurus
wilayah (PW) untuk tingkat privinsi
c.
Pengurus
daerah (PD) untuk tingkat kabupaten atau kota
d.
Pengurus
cabang (PC) untuk tingkat kecamatan
e.
Pengurus
anak cabang (PAC) untuk tingkat desa atau kelurahan
f.
Pengurus
ranting (PR) untuk tingkat dusun atau lingkungan
g.
Pengurus
perwakilan ditentukan oleh pengurus besar ditempat-tempat yang dipandang perlu.
F. Badan-badan
otonom organisasi NW
Kata otonom dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia diartikan dengan berdiri sendiri, dengan pemerintahan
sendiri dan diartikan juga sebagai kelompok sosial yang memiliki hak dan
kekuasaan menentukan arah tindakannya sendiri.
Dalam tubuh organisasi
NW terdapat berbagai badan-badan otonom, dan untuk berbagai badan otonom
tersebut dapat merupakan organisasi kader yang dapat menjalankan arah
tersendiri yang berfungsi sebagai wahana pengkaderan bagi kader-kader
organisasi dimasa depannya. Badan-badan otonom yang dimiliki organisasi NW ini,
masing-masing memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang tidak
boleh bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi
NW. Badan-badan otonom ini bila mana hendak melakukan hubungan atau tindakan
keluar harus terlebih dahulu mendapat persetujuan dari pengurus besar dan restu
Dewan Mustasyar Pengurus Besar.
Untuk lebih jelasnya
terkait dengan badan otonom ini, dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
organisasi NW, pada pasal 24 telah disebutkan seperti berikut ini;
a.
Badan
otonom adalah perangkat organisasi NW yang berfungsi sebagai wadah pembinaan
pelajar, mahasiswa, pemuda, muslimat dan kelompok menurut minat dan profesi yang
ada dalam lingkungan Nahdlatul Wathan
b.
Kepengurusan
badan otonom diatur menurut Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
masing-masing
c.
Badan
otonom berkewajiban menyesuaikan asas dan tujuannya dengan Nahdlatul Wathan
d.
Keputusan
musyawarah badan-badan otonom dilaporkan kepada pengurus NW menurut
tingkatannya masing-masing
e.
Pengurus
NW berhak melakukan perubahan, jika ada hal-hal yang bertentangan dengan garis
kebijakan NW
f.
Badan
otonom yang dibentuk pada saat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
ditetapkan adalah:
1.
Ikatan
pelajar Nahdlatul Wathan (IPNW) adalah organisasi yang menghimpun pelajar
Nahdlatul Wathan
2.
Himpunan
Mahasiswa Nahdlatul Wathan (HIMMAH NW) adalah organisasi yang menghimpun
mahasiswa Nahdlatul Wathan, termasuk mahasiswi yang tergabung daam korps
Himmawati
3.
Pemuda
Nahdlatul Wathan (Pemuda NW) adalah organisasi yang menghimpun pemuda Nahdlatul
Wathan, termasuk putri-putri Nahdlatul Wathan yang tergabung dalam korps
Nahdiyyat Nahdlatul Wathan
4.
Persatuan
Guru Nahdlatul Wathan (PGNW) adalah organisasi yang menghimpun guru-guru
Nahdlatul Wathan
5.
Ikatan
Sarjana Nahdlatul Wathan (ISNW) aalah organisasi yang menghimpun para
cendekiawan Nahdlatul Wathan
6.
Muslimat
Nahdlatul Wathan (muslimat NW) adalah organisasi yang menghimpun potensi
Nahdatul Wathan
7.
SATUAN
TUGAS HAMZANWADI (SATGAS HAMZANWADI) adalah organisasi yang menghimpun dan
mendayagunakan potensi Nahdlatul Wathan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan
kelancaran kegiatan-kegiatan Nahdlatul Wathan, termasuk pengamana aset-aset
yang dimiliki, sekaligus menjadi pusat pendidikan, pelatihan dan pengembangan
olahraga, seni bela diri dalam lingkunngan Nahdlatul Wathanserta berperan serta
dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat umumnya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Nahdlatul
Wathan (NW) adalah organisasi sosial kemasyarakatan Islam atau ormas Islam yang
bergerak dalam bidang pendidikan, sosial dan dakwah Islamiyah dengan bermadzhab
para Ahlusunnah Wal Jama’ah.
Organisasi
Nahdlatul Wathan, yang selanjutnya populer dengan singkatan NW ini didirikan
oleh Maulana Syaikh Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid pada
hari ahad tanggal, 15 Jumadil Akhir1372 H, bertepatan dengan tanggal 1 Maret
1953 M di Pancor Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Adapun
semboyan atau slogan fundamental organisasi Nahdlatul Wathan (NW) adalah ;
“Pokoknya NW, Pokok NW Iman dan Taqwa”. Suatu kalimat yang selalu
dikedepankan oleh Allah swt dalam
al-Qur’an dan kitab-kitab Allah sebelumnya dan juga kalimat yang publikasikan
oleh para Rasul-Nya sejak manusia muncul di permukaan bumi ini termasuk nabi
Muhammad saw.
Asas
Nahdlatul Wathan adalah Ahlussunnah wal Jamaa’ah ‘Ala Madzahibil Imam
al–Syafi’i Radliyallahu ‘anhu dan pedoman Nahdlatul Wathan dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara adalah Pancasila dan UUD 1945.
Adapun
badan-badan otonom dalam organisasi NW yaitu; IPNW, HIMMAH, Pemuda NW, PGNW, ISNW, muslimat NW,
dll.
DAFTAR PUSTAKA
Muslihan Habibi,
pendidikan ke-NW-an untuk kelas XI, Bania
Publishing, 2014.

kak ini halaman berapa ya?
BalasHapus